Rapat Finalisasi Usulan Kampung Nelayan Merah Putih Targetkan 150 Lokasi KNMP Tahun 2026

05 Juni 2026, 15:12 WIB 3 kali dibaca
Kategori : Koperasi Merah Putih
Rapat Finalisasi

Tanjungpinang, 4 Juni 2026 – Gubernur Kepulauan Riau memimpin Rapat Pembahasan Final Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) se-Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (4/6). Rapat tersebut diikuti oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten/Kota, serta sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Karimun.

Rapat dilaksanakan dalam rangka pemenuhan persyaratan, kelengkapan, serta pemantapan data usulan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 yang akan diajukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Dalam arahannya, Gubernur Kepulauan Riau menegaskan bahwa Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan peluang besar bagi daerah untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui dukungan anggaran yang signifikan dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Tim PIC KNMP Kabupaten/Kota, hingga saat ini terdapat sebanyak 113 lokasi usulan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, dengan rincian:

- 32 lokasi telah tervalidasi;

- 20 lokasi dalam proses validasi ulang;

- 6 lokasi akan mengikuti survei tahap II;

- 55 lokasi merupakan usulan baru maupun usulan ulang.

Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan program strategis nasional tersebut untuk membangun kampung nelayan yang lebih maju dan terintegrasi.

"Program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir melalui penyediaan infrastruktur dasar yang mendukung aktivitas perikanan dan ekonomi masyarakat," ujar Gubernur.

Beberapa sarana dan prasarana yang dapat dibangun melalui program ini antara lain dermaga dan pelantar nelayan, pabrik es, cold storage, bengkel perikanan, SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan), fasilitas pengolahan hasil perikanan, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menyiapkan lahan yang memenuhi persyaratan sebagai lokasi pembangunan. Kesiapan lahan menjadi salah satu faktor utama dalam proses penetapan dan realisasi program.

Untuk kategori kawasan Hub, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan mengalokasikan anggaran pembangunan sekitar Rp22 miliar per lokasi, sedangkan untuk kategori Penyangga dialokasikan anggaran sekitar Rp14 miliar per lokasi.

Gubernur Kepulauan Riau meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota agar menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam melengkapi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang masih belum terpenuhi sehingga usulan yang diajukan dapat lolos verifikasi dan memperoleh dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan target ambisius Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mewujudkan pembangunan 150 Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah Kepulauan Riau.

Target tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan kawasan pesisir, peningkatan produktivitas sektor perikanan, penguatan ekonomi masyarakat nelayan, serta mendukung terwujudnya kampung nelayan yang modern, mandiri, dan berkelanjutan.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, Program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan wilayah pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Provinsi Kepulauan Riau.

Galeri Foto

Editor: Admin Magang 01